Dalam rangka HUT Ke-78 TNI Korem 082/CPYJ Cinta Anak Yatim Piatu

    Dalam rangka HUT Ke-78 TNI Korem 082/CPYJ Cinta Anak Yatim Piatu

    Mojokerto, -Danrem 082/CPYJ Brigadir Jenderal TNI Unang Sudargo, S.H., M.M. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-78 TNI menggelar kegiatan Cinta Anak Yatim dengan Mengundang Anak Yatim Piatu untuk berbagi tali asih dengan memberikan santunan kepada anak yatim-piatu bertempat di aula Makorem 082/CPYJ Jalan Veteran nomor 3, Kota Mojokerto, Jumat (29/9/2023).

    Danrem 082/CPYJ menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh anak-anak yatim-piatu atas kesediaannya meluangkan waktu untuk menghadiri rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun Ke-78 TNI  

    Darem juga mengatakan bahwa berbagi tali asih yang dilaksanakan ini merupakan amalan baik dan bentuk kepedulian sosial kita terhadap lingkungan sekitar, sekaligus untuk mempererat tali silaturahim, kebersamaan, kekeluargaan dan persaudaraan diantara kita, ulang tahun ke-78 TNI merupakan anugerah dan karunia dari Allah SWT. "Untuk itu, sudah selayaknya kita mensyukuri semua ini baik dengan lisan maupun perbuatan diantaranya berbuat kebajikan dengan membantu sesama. Pungkas Danrem.

    Dengan Mengakhiri arahannya Jenderal bintang satu ini terus memotivasi anak anak harus tetap semangat walaupun terpisah dengan keluarga jangan pesimis dan berkecil hati, karena kalian juga bisa meraih cita cita sama dengan anak yang lainnya asalkan kalian tetap semangat dan belajar terus serta pantang menyerah.(Penrem CPYJ)

    mojokerto
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0815/Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 082/CPYJ Gowes Bareng LCC Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami